HEADLINE, Politik

Ada 11 di DCS Anggota DPRD Kota Sukabumi yang Masih Rangkap Jabatan di Organisasi milik Pemerintah

Seorang warga Kota Sukabumi, bernama Rahman Nurrohim (25 tahun) yang beralamat di Jalan Hj Kokon Komariah, Subangjaya, Kecamatan Cikole, memberikan tanggapan terhadap pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Sukabumi untuk Pemilu 2024.

Isi dari tanggapan Rahman terhadap Pengumuman KPU Kota Sukabumi No:703/PL.01.04-Pu/3472/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Sukabumi Dalam Pemilu Tahun 2024 tersebut, Rahman mengungkap sejumlah nama DCS Anggota DPRD Kota Sukabumi untuk Pemilu 2024 yang masih rangkap jabatan atau menjabat di organisasi, lembaga dan badan yang sumber keuangannya berasal dari APBD Kota Sukabumi dan APBN.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.