HEADLINE, Sukabumi

Aliran Dana Nasabah yang Dicuri Pegawai Perumda BPR Cabang Jampangkulon Kemana Saja??

Penasehat Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi, Amirudin Rahman menegaskan, aliran duit tabungan nasabah sebesar Rp 7,2 Miliar yang dicuri sejumlah oknum pegawai Perumda BPR Sukabumi Jampangkulon, itu hanya dinikmati mereka saja.

“Saya tegaskan yang berbuat jahat di sini, yang melakukan perbuatan kurang ajar di sini, adalah oknum karyawan di Perumda Jampangkulon. Apakah (aliran dana nasabah yang diselewengkan) sampai ke pihak lain? yang kami tahu, berdasarkan pemeriksaan (internal BPR) itu tidak ada. Oknum karyawan itu lah yang memanfaatkan itu, cuma oknum ini,”kata Amirudin Rahman dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis (26/10/2023).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.