(Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
beritausukabumi.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi […]
NEWS
Tag: Bey Triadi Machmudin
Rapat Umum Pemegang Saham Pj Gubernur Jabar Minta Direksi BJB Jangan Berpuas Diri
(Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mewakili Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Jabar jadi Juara Judi Online, Bey Machmudin Antisipasi Bentuk Satgas
BERITAUSUKABUMI.COM-Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi yang tertinggi pertama se-Indonesia transaksi judi online. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan segera menindak para pemain dan situs judi online ini.
Bey Machmudin : Main Curang Penerimaan PPDB Akan Didiskualifikasi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan apabila ditemukan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap zonasi, maka akan dilakukan langkah pendiskualifikasian bagi calon peserta didik (CPD).
Laka Maut Ciater Subang Penjabat Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran Study Tour
Penjabat Gubernur Jabar Terbitkan Surat Ederan Study Tour
Bupati Marwan Hamami Ikuti Rakor Kepala Daerah se-Jawa Barat
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat yang dipimpin langsung Rakor dipimpin Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin di Hotel Fitra Kabupaten Majalengka, pada Jumat, (23/2/2024).
Sepanjang 2023 Jawa Barat Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen
Sepanjang tahun 2023, Jawa Barat berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Pertumbuhan ekonomi yang stabil ini menjadi modal penting untuk melaksanakan APBN 2024 nanti.
Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) kepada instansi vertikal kementerian lembaga di wilayah Jawa Barat di Bandara Internasional Kertajati Majalengka Jumat (1/12/2023).
Penetapan UMK di Jawa Barat Kota Bekasi Tertinggi Kota Banjar Terendah
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin telah menetapkan upah minimum di kabupaten/ kota (UMK) untuk wilayah Jawa Barat.
Penetapan UMK 2024 ini berlaku mulai 1 Januari 2024. Penetapan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561.7/Kep.804-Kesra/2003 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Upah Minumum Provinsi Jabar 2024 Cuma Naik Rp 70.825
Pemprov Jabar Resmi Umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024. Keputusan UMP 2024 itu tertuang melalui Keputusan Gubenur (Kepgub) Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023.
Adapun besaran UMP 2024 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi yakni sebesar Rp2.057.495,00
UMP ini secara resmi diumumkan pada hari ini 21 November 2023 oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin didampingi Kadisnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan.
Sebelumnya, untuk tahun 2023, pemerintah provinsi Jawa Barat sebelumnya menetapkan UMP sebesar Rp1.986.670. Dengan begitu, kenaikan UMP 2024 Jabar naik 3,57 Persen atau kenaikannya Rp70.825.
Disetujui DPRD Ini Besaran APBD Jabar Tahun 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Raperda APBD Provinsi Jabar 2024 di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023) lalu.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









