Si Jago Merah Mengamuk, Pabrik Kapur Cikembar Terbakar Hebat

Pabrik Kapur di Kecamatan Cikembar terbakar hebat pada Selasa pagi (23/9/2025).| Foto: Istimewa

BERITAUSUKABUMI.COM – Si Jago merah mengamuk dan melahap sebuah sebuah pabrik kapur yang berada di Kampung Cibatu RT 04/02, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 23 September 2025 pagi tadi.

Perstiwa yang membuat panik warga ini terjadi sekitar pukul 05.37 WIB. Petugas pemadam kebakaran segera diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar pabrik Kapur tersebut.

Tim pemadam kebakaran (Damkar) dari Tiga Pos diterjunkan. Dalam beberapa waktu api berhasil dijinakkan. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari limbah sisa pembakaran di area pabrik.

Bacaan Lainnya

Pabrik kapur milik Hudan tersebut terbakar secara tiba-tiba. Kobaran api yang membesar dengan cepat mengancam bangunan dan isinya, serta berpotensi merembet ke area permukiman jika tidak segera ditangani.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran yang terlibat merupakan berasal dari Damkar Pos 5 Cibadak, Damkar Pos 6 Cisaat, dan Damkar Pos 8 Cikembar.

Komandan Damkar Pos 8 Cikembar, Yadi, kepada wartawan di lokasi kejadian menjelaskan, “Dugaan sementara penyebabnya kebakaran berasal dari limbah sisa pembakaran yang secara tiba-tiba mengeluarkan api. Alhamdulillah apai berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Yadi, Selasa (23/9).

Yadi menambahkan bahwa sekitar 70 persen barang, termasuk bangunan dan isinya, berhasil diselamatkan dari amukan api. Angka ini menunjukkan efektivitas tindakan pemadaman dan penyelamatan yang dilakukan.

Selain tim Damkar, aparat gabungan dari TNI dan Polri di lokasi turut serta membantu untuk melakukan pengamanan dan asessmen awal.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama dari limbah atau material mudah terbakar di area industri.

Selanjutnya pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus memberikan himbauan sebagai bentuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *