RDP Komisi III Bongkar Fakta Baru Kematian Nizam, Ada Dugaan Ancaman Geng ke Ibu Korban

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (2/3/2026), terungkap adanya dugaan ancaman terhadap ibu kandung korban, Lisnawati, yang disebut berasal dari kelompok terorganisir.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (2/3/2026), terungkap adanya dugaan ancaman terhadap ibu kandung korban, Lisnawati, yang disebut berasal dari kelompok terorganisir.

BERITAUSUKABUMI.COM-Kasus kematian bocah asal Sukabumi, Nizam Safei (13), memasuki fase krusial. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (2/3/2026), terungkap adanya dugaan ancaman terhadap ibu kandung korban, Lisnawati, yang disebut berasal dari kelompok terorganisir.

RDP yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, tersebut membedah perkembangan penyidikan kasus kematian Nizam yang menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Sukabumi dan Jawa Barat.

Dalam forum itu, terungkap bahwa mantan suami Lisnawati diduga memiliki keterkaitan dengan sebuah geng, sehingga ancaman yang diterima keluarga korban dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, secara tegas menyampaikan bahwa kematian Nizam diduga kuat merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan orang tua korban.

“Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan dugaan pembunuhan berencana,” ujar Diyah dalam rapat tersebut.

Menurut KPAI, Nizam tidak hanya diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya, Teni Ridha Shi, tetapi juga diduga disiksa oleh ayah kandungnya, Anwar Satibi. Dugaan ini memperkuat temuan awal adanya kekerasan sistematis sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi III DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan terhadap ibu kandung korban dan saksi lain yang berpotensi mendapat intimidasi.

Dugaan ancaman dari kelompok terorganisir dinilai dapat menghambat proses hukum jika tidak ditangani secara serius.

Para legislator meminta aparat kepolisian memastikan keamanan keluarga korban, sekaligus mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin berperan dalam kasus ini.

Kasus kematian Nizam Safei menjadi perhatian luas karena dugaan kekerasan terjadi dalam lingkup keluarga inti. Publik menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.

Komisi III DPR RI juga menegaskan pentingnya penyidikan berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation) guna menghindari spekulasi dan memastikan keadilan bagi korban.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami seluruh fakta dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Sementara itu, KPAI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kasus kematian Nizam Safei bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menjadi cermin darurat perlindungan anak di Indonesia. Publik kini menunggu langkah tegas aparat dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *