Satreskrim Polres Sukabumi Olah TKP Pembobolan Mini Market di Simpenan Sukabumi

Satuan Rekrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Simpenan Polres Sukabumi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembobolan sebuah minimarket di Kampung Simpenan RT 04/10 Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (08/11/2023).
Tembok minimarket di Simpenan Sukabumi yang dibobol maling

BERITAUSUKABUMI.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Simpenan Polres Sukabumi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembobolan sebuah minimarket di Kampung Simpenan RT 04/10 Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (08/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, olah TKP ini diharapkan pihaknya dapat segera mengungkap kasusnya dan menangkap pelakunya.

“Bapak Kapolres sudah memerintahkan Kasat Reskrim segera mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket Kecamatan Simpenan,”ungkap Aah Rabu (8/11/2023) melalui aplikasi pesanan WashtAap.

Bacaan Lainnya

Aah mengungkapkan, kejadian pencurian dengan cara membobol tembok toko minimarket baru diketahui pagi sekitar pukul 06.00 WIB, ketika karyawan baru akan membuka toko dan melihat sebagian rokok dari berbagai merek sudah kosong karena dicuri. Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi.

Tembok mini market yang dibobol maling/foto:ist

“Ada beberapa barang yang hilang diantaranya rokok, minum botol, pakaian dalam dan koin mainan anak-anak, sedangkan berangkas uang masih utuh, ” sambungnya.

Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp. 31.985.759 (tiga puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah).


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *