BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang mahasiswi dan seorang karyawan sebuah mini market ternama terjaring razia Cipta Kondisi Penertiban dan Penggeledahan Penyakit Masyarakat atau pekat jelang Tahun Baru 2023.
Razia Cipta Kondisi Penertiban dan Penggeledahan Penyakit Masyarakatyang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Sukabumi dan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (27/12/2022).
Razia Cipta Kondisi Penertiban dan Penggeledahan Penyakit Masyarakat dilakukan mulai pukul 21.10 dan berakhir pukul 23.50 WIB.
Bersama sejumlah orang lainnya, mahasiswi dan karyawan mini market itu terjaring razia Cipta Kondisi Penertiban dan Penggeledahan Penyakit Masyarakat saat mereka berada di kamar Hotel Handayani di Kampung Babadan Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
LIHAT JUGA :
- Niat Razia Obat Jenis Sirop, Polsek Warungkiara Malah Ringkus Warga Aceh
- Tak Hanya Warung Jamu, Rumah Makan pun Kedapatan Nyambi Jual Miras
Selain di Hotel Handayani, petugas gabungan juga berhasil merazia pasangan bukan suami istri penginapan Robby JalanĀ Raya Citepus -Palabuhanratu.
Kepala Seksi Opsdal Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi,Okih Fajri mengatakan warga yang terkena razia razia Cipta Kondisi Penertiban dan Penggeledahan Penyakit Masyarakat berada di kamar hotel merupakan bukan pasangan suami istri.
“Iya ada seorang mahasiswi yang sempapt terjaring razia pekat, tapi asal usul kampusnya tidak sempat kami catat,”ungkap Okih Fajri dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (28/12/2022).
Tidak hanya mahasiswi dan karyawan mini market yang bukan pasangan suami istri yang terkena razia Cipta Kondisi Penertiban dan Penggeledahan Penyakit Masyarakat, petugas gabungan juga mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online di Hotel Robby.
“Dua perempuan pelaku prostitusi online itu berasal Kelurahan Ciangsana Kecamatan Gunungputri Bogor dan satu lagi berasal dari Kampung Panyinkiran Watesjaya Desa Cicurug Kecamatan Cicurug,”terang Okih.
Dalam operasi Cipta Kondisi Penertiban dan Penggeledahan Penyakit Masyarakat itu juga petugas gabungan berhasil menyita ratusan miras atau minuman beralkohol berbagai merk.
“Barang bukti minuman keras diamankan di Mako Satpol PP dan kepada pemilik telah dilakukan pemanggilan untuk hadirĀ pagi hari ini di Mako Satpolpp pada pukul 09.00 Wib dalam rangka pembinaan, sementara kepada pasangan bukan suami istri langsung dilakukan pendataan serta pembinaan,”tutur Okih.
editor : Irwan Kurniawan