Niat Razia Obat Jenis Sirop, Polsek Warungkiara Malah Ringkus Warga Aceh

pengedar obat terlarang diringkus polsek warungkiara
Tersangka Z dan barangbukti obat terlarang yang diamankan Polsek Warungkiara

BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang warga Aceh diringkus jajaran Polsek Warungkiara Polres Sukabumi. Warga Aceh berinisial Z itu terpaksa diringkus, Kamis (27/10/2022). Z diringkus karena kedapatan mengedarkan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.

Jajaran Polsek Warungkiara sebenarnya tidak memiliki rencana khusus untuk meringkus Z. Sebab, jajaran Polsek Warungkiara sedianya melakukan razia gabungan ke apotek dan klinik yang masih menjual obat jenis sirop yang saat ini peredarannya dilarang atau ditarik kembali lantaran menimbulkan dampak kesehatan, yakni gagal ginjal terhadap anak-anak.

LIHAT JUGA 

Bacaan Lainnya

“Pelaku diringkus saat Polsek Warungkiara beserta Muspika Warungkiara melaksanakan razia gabungan ke warung dan apotik yang menjual sirop obat di wilkum Polsek Warungkiara yang telah dilarang pemerintah,” jelas AKP H. Nandang Herawan.

Dari keterangan Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi AKP H. Nandang Herawan mengatakan, tersangka Z yang merupakan warga Kampung Sinibuk Dalam, Desa Sinibuk Dalam, Kecamatan Banyak Pay Kabupaten Aceh Tamiang tersebut diringkus sekitar pukul 09.30 WIB. Z diringkus tidak lama berselang pelaksanaan kegiatan razia obat jenis sirop dilakukan. Nah, saat itu ada informasi dari warga tentang adanya penjualan obat-obatan, di daerah Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

“Kami langsung merespon dan tidak lama anggota kami bersama Muspika Warungkiara bergerak melaksanakan razia di warung tersebut. Ternyata benar ada ratusan obat keras terbatas dari tangan pelaku,”ungkapnya.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita dari Z yaitu obat tramadol sebanyak 224 butir, hexymer 419 butir, uang sebesar Rp618 ribu, dan satu buah handphone.

“Saat ini kasus peredaran obat keras di wilayah hukum kami sudah dilimpahkan ke unit narkoba Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Nandang.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *