BERITAUSUKABUMI.COM–Perang sarung antara dua kelompok remaja yang hendak melakukan di Kampung Pasir Bandera Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Senin (27/03/23) malam tadi berhasil digagalkan Polsek Cikakak Polres Sukabumi.
Kapolsek Cikakak Iptu Dikdik Sucipto mengungkapkan sebelum perang sarung terjadi, dua kelompok remaja ini diketahui saling tantang terlebih dahulu di media sosial Facebook untuk melakukan perang sarung.
LIHAT JUGA : Perintah Kapolres Sukabumi, Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung di Bulan Ramadhan
“Dua kelompok remaja ini diketahui saling tantang di media sosial Facebook untuk berperang sarung,” ungkap Didik didampingi oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Selasa (28/03/2023).
Berkat laporan masyarakat tentang adanya rencana perang sarung antara dua kelompok remaja yaitu remaja Kampung Pasir Bandera dengan kelompok remaja dari Desa Citepus, pihaknya langsung bergerak.
“Kami mengamankan 7 buah sarung, sedangkan para remaja yang kami amankan dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing,”tandasnya.
editor : Irwan Kurniawan