BERITAUSUKABUMI.COM-Kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Korban kekerasan seksual anak berinisial S berusia enam tahun.
Sedangkan terduga pelakunya akrab disapa Rowi, yang tidak lain merupakan tetangga korban.
Informasi yang berhasil diolah, terduga pelaku Rowi, diduga kuat melakukan pecehan seksual terhadap S yang terjadi di rumah kontrakan Rowi, pada Kamis, ( 12/01/2023) sekira pukul 17:00 WIB.
Awal mula terkuaknya pelecehan seksual terhadap S yang dilakukan Rowi, itu setelah keluarga mendapati ada luka lecet di lutut S. Ditambah dengan cara berjalan S yang tertatih tatih.
LIHAT JUGA :
- Aturan Menteri Agama Siulan yang Bernuansa Seksual Masuk ke Kekerasan Seksual
- Ada Oknum Pegawai BPN Kabupaten Sukabumi dan Perangkat Desa Ciwaru Ciemas Salah Gunakan PTSL
Kecurigaan pelecehan seksual makin jelas setelah S sendiri mengungkapkan kepada kakeknya jika kemaluannya sakit.
Pihak keluarga pun, akhirnya langsung membawa S ke salah satu bidan yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas pada Kamis malam sekitar pukul 18:00 WIB.
Awalnya S mengaku kalau kemaluannya sakit lantaran kena paku. Namun hasilnya mengejutkan, S mengalami luka akibat adanya benda tumpul yang masuk pada kemaluan S, bukan luka karena paku.
Setelah mendapat informasi adanya dugaan pelecehan seksual terhadap S, di hari Jumat (23/1/2023), sekitar pukul 08:00 WIB, pihak Polsek Ciemas, Pemdes Ciwaru mendatangi rumah keluarga S.
Setelah itu jajaran Polsek Ciemas yang dipimpin langsung Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar, mengamankan yang diduga pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Ciemas untuk sementara waktu.
“Pelaku sudah diamankan dan kasusnya akan dilimpahkan kepada unit PPA Polres Sukabumi,”kata Iptu Azhar Sunandar.
editor : Hasna Fatimah Zahra
Tuliskan komentar anda