Ditangkap Pelaku Pelecehan Dua Perempuan di Masjid Bawa Jimat

Pelaku pelecehan terhadap dua perempuan di masjid.FOTO:ISTIMEWA

BERITAUSUKABUMI.com-Pelaku pelecehan terhadap jemaah perempuan di Musala Al-Amin, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 4 Juni 2021 telah ditangkap warga.

Ketika diperiksa warga, pria itu kedapatan mengantongi jimat. Jimat itu disimpan dalam saku celana jeansnya. Bulu perindu dimaksud merupakan jimat yang konon berkhasiat memikat lawan jenis.

“Di kantong celana jeansnya itu ada bulu perindu. Dia ketangkap dalam keadaan cuman pakai sarung, enggak pakai celana dalam. Celana jeansnya dia pegang,” kata Parman warga sekitar seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu 5 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

Bentuknya berupa sejumlah helai bulu tebal dan kerap dijual dengan harga berkisar ratusan ribu rupiah.Hanya saja Parman tidak mengetahui pasti untuk apa pelaku membawa jimat.

Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Pol Polisi Sektor Rawa Bening lalu diamankan ke Polsek Jatinegara.“Kalau nama pelaku siapa saya enggak tahu, karena setelah saya tangkap langsung saya serahkan ke Pos Polisi. Mungkin kalau enggak diserahkan ke Pos Polisi sudah dipukuli warga,” ujarnya.

Parman menuturkan saat kejadian sekira pukul 16.00 WIB terdapat sejumlah jemaah di musala. Namun mereka tak menyadari kedatangan pelaku karena sedang melaksanakan Salat Asar berjemaah.

Pelaku memanfaatkan posisi jemaah yang sedang menghadap kiblat sehingga tidak menyadari kedatangan pelaku, dua jemaah perempuan korban pelecehan pun sempat tidak menyadari kejadian.

“Kalau pas kejadian saya enggak lagi Salat Asar pasti sudah saya tegor kenapa dia naik ke lantai dua, itu kan saf perempuan. Korban itu ibu-ibu masih warga sekitar sini (Kelurahan Rawa Bunga),” tuturnya.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Jatinegara pelaku digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur sekira pukul 16.32 WIB guna pemeriksaan lebih lanjut.

Satu perempuan yang jadi korban pelecehan seksual pun diminta ikut untuk memberi keterangan kepada penyelidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur. 


editor : Rikat Elang Perkasa

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *