BERITAUSUKABUMI.COM–Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi terus mengintensifkan penyidikan terkait kasus kematian NS (13 tahun), seorang bocah asal Jampangkulon yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi guna mengurai fakta di balik sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh korban.
Pemeriksaan tersebut melibatkan pihak keluarga, saksi yang mengetahui kondisi tempat kejadian perkara (TKP), hingga tenaga medis yang sempat menangani korban sebelum meninggal dunia.
Kapolres Sukabumi, Samian, menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian.
Samian memastikan penyelidikan tidak semata-mata bertumpu pada keterangan saksi, tetapi juga didukung bukti medis yang sahih.
“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” ujar Samian dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, pendekatan pembuktian ilmiah menjadi prioritas utama dalam menentukan arah penanganan kasus tersebut.
Setiap keterangan yang diperoleh akan diverifikasi dengan hasil visum dan autopsi guna memastikan adanya kesesuaian antara luka yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Hartono, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka di berbagai bagian tubuh korban.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” jelas Hartono.
Selain itu, saksi dari kalangan medis, termasuk dokter di Puskesmas dan RSUD Jampangkulon, turut dimintai keterangan untuk menjelaskan kondisi awal korban saat pertama kali mendapatkan penanganan.
Terkait dugaan keterlibatan ibu tiri korban berinisial TR yang saat ini berstatus terlapor, penyidik masih melakukan sinkronisasi data dan pendalaman lebih lanjut.
Samian juga menegaskan tidak akan terburu-buru menyimpulkan, meskipun beredar video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal dunia.
Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik sebagai dasar penetapan langkah hukum selanjutnya dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban.





