Pimpinan Pesantren Azzainiyah Nagrog Protes Kader PKS Sukabumi

PKS catut kyai jadi dewan juri
Player brosur lomba baca kitab kuning DPD PKS Kab.Sukabumi.

BERITAUSUKABUMI.COM-Pimpinan pesantren Azzainiyah Nagrog Selabintana Kabupaten Sukabumi, KH Aang Abdullah Zein keberatan namanya dicantumkan sebagai salah satu dewan juri lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Kabupaten Sukabumi 2021.

Komplain atau pernyataan keberatan itu beredar di aplikasi perpesanan whatsapp dan medsos. KH Aang Abdullah Zein komplain lantaran namanya dicantumkan oleh panitia jadi salah satu dewan juri lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Kabupaten Sukabumi Tahun 2021, tanpa sebelumnya ada permohonan atau pemberitahuan kesediaan jadi dewan juri baik secara lisan maupun surat tertulis, termasuk unsur-unsur lain yang belum diketahui penyebabnya hingga KH Aang Abdullah keberatan jadi dewan juri lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Kabupaten Sukabumi 2021.

“Maka pernyataan ini sebagai pernyataan pribadi saya, bahwas saya tidak pernah ikut andil dalam acara itu, jadi dewan juri dalam acara itu dan tidak pernah diajak bicara sama sekali. Kepada almukaromin sahabat-sahabat kami di partai keadilan sejahtera mohon anda semua mengkonfirmasi semua ini supaya tidak terjadi keretakan diantara kita. Saya sangat hormati saudara, saya sangat hormati sebagai muslim tetapi mohon lakukan dengan cara yang baik, yang bijak yang berakal yang berakhlak jangan melakukan seperti itu,”demikian kata KH Aang Abdullah Zein dalam penggalan akhir video komplainnya.

Bacaan Lainnya
KH Aang Abdullah Zein

Pencatuman sepihak tanpa konfirmasi nama KH Aang Abdullah Zein sebagai dewan juri lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 itu sudah tersebar serta terpublikasi di publik termasuk di media sosial.

BACA JUGA :

“Intinya kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, dan panitia sekarang sedang menuju pondok pesantren (Azzainiyah) untuk bersilaturahmi klarifikasi dan mohon maaf ke KH Aang Abdullah Zein,”kata Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu 10 November 2021.

Untuk hasil pertemuan antara panitia lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 dengan KH Aang Abdullah Zein dan klarifikasi menyeluruh terkait persoalan pencatutan nama ini ungkap Sodikin pihaknya akan membuat video klarifikasi.

“Panitia akan membuat video klarifikasi permintaan maaf. Insya Allah nanti siang, malam tidak keburu,”kata Sodikin saat dikonfirmasi ulang.

Sekadar diketahui, lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 ini merupakan kegiatan kali kelima yang diselanggarakan DPD PKS Kabupaten Sukabumi.

Lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Kabupaten Sukabumi ini sifatnya berjenjang dari tingkat provinsi higga level nasional. Sesuai yang tercantum di player pamplet, pendaftaran peserta di mulai 8 sampai 26 November 2021, dan babak penyisihan tingkat kabupaten tanggal 27 November 2021.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *