Kaburkan Prestasi, DPRD Kota Sukabumi Kritik Klaim 130 Penghargaan Ayep Zaki

Walikota Sukabumi Ayep Zaki saat menerima penghargaan (sumber:dokayepzaki)

BERITAUSUKABUMI.COMKlaim Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang menyebutkan keberhasilan meraih lebih dari 130 penghargaan menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani, menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena mencampuradukkan prestasi kepemerintahan daerah dengan prestasi masyarakat, komunitas, hingga individu di luar struktur pemerintah.

Ketua DPD PKS Kota Sukabumi ini menyebut, tidak semua capaian yang dipublikasikan dapat dikategorikan sebagai penghargaan resmi pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Eta wali kota pamer penghargaan sampai 130-an. Tapi di dalamnya ada pencapaian bidang olahraga, seni budaya, dan lain-lain yang sebetulnya merupakan prestasi warga atau kelompok masyarakat, bukan penghargaan kepemerintahan daerah,” ujar Danny Ramdhani dalam keterangannya kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, prestasi pemerintah daerah seharusnya merujuk pada penghargaan berbasis kinerja tata kelola pemerintahan, seperti pengelolaan keuangan, pelayanan publik, reformasi birokrasi, hingga pembangunan daerah yang dinilai oleh lembaga resmi negara.

Danny juga menyoroti lemahnya pemahaman konseptual antara prestasi institusi pemerintahan dan prestasi sosial kemasyarakatan.

“Sepertinya wali kota kurang memahami perbedaan prestasi kepemerintahan daerah dengan prestasi warga atau kelompok masyarakat lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejumlah penghargaan nasional yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun 2025 tidak bisa dilepaskan dari penilaian kinerja tahun 2024, saat roda pemerintahan masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota.

Penilaian Kinerja Mengacu Tahun Sebelumnya

Dijelaskan Dannya, secara umum, mekanisme penilaian penghargaan pemerintahan daerah memang dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja tahun anggaran sebelumnya.

Hal ini sejalan dengan pola penilaian dari lembaga resmi seperti, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), Kementerian PAN-RB dalam penilaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah

“Hasil penilaian tersebut umumnya diumumkan pada tahun berikutnya, sehingga capaian yang diraih pada 2025 sebagian besar merupakan refleksi kinerja pemerintahan 2024,”tutur Danny Ramdhani.

Namun demikian, Danny Ramdhaniberharap Pemerintah Kota Sukabumi lebih transparan dan akurat dalam menyampaikan informasi kepada publik, agar tidak terjadi bias persepsi terkait capaian pemerintahan.

Danny Ramdhani menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menafikan prestasi siapa pun, melainkan untuk menjaga kejujuran informasi publik dan akuntabilitas pemerintahan.

“Prestasi warga tetap harus diapresiasi, tapi jangan diklaim sebagai penghargaan pemerintah daerah. Itu dua hal yang berbeda,” pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa berbagai penghargaan yang diraih merupakan bukti perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Penghargaan nasional ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang terus kami benahi,” ujar Ayep Zaki seperti dikutip BERITAUSUKABUMI.COM dari Sukabumiupdate.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *