beritausukabumi.com-Petugas gabungan yang dikomandoi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi merazia
warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara Kabupaten Sukabumi, (26/4/2024).
Kegiatan razia ini merupakan bentuk sinegritas antara Lapas kelas IIA Warungkiara Sukabumi, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Koramil Warungkiara, Satpol PP Kabupaten Sukabumi guna mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih Narkoba) di Sukabumi.
Razia dilakukan dengan melakukan screning detekasi narkoba (test Urine) dan pemeriksaan terhadap semua blok tahanan di Lapas Warungkiara.
Kegiatan Screning Deteksi Narkoba dilkukan secara random kepada warga binaam Lapas Kelas IIA Warungkiara Sukabumi sebanyak 31 orang dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, mengatakan razia yang dilakukan meliputi Blok Bougenvile, Blok Cempaka dan Blok Mawar.
“Hasil razia yang dilakukan petugas tidak ditemukan barang terlarang dan barang berbahaya lainnya didalam hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara Sukabumi,”ujar Sudirman.
Selama ini ungkap Sudirman,BNNK Sukabumi dan Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen mewujudkan Lapas Bersinar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dilakukan warga binaan.
“Sebab, lingkungan Lapas diduga sangat rentan disusupi barang terlarang kiriman dari luar. Razia tidak akan berhenti sampai di sini. Kita berkomitmen Lapas Warungkiara harus benar-benar bebas narkoba. Sehingga ke depan tidak ada pengguna maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas Warungkiara,”paparnya.