BERITAUSUKABUMI.COM-Dua narapidana teroris atau Napiter di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi menyatakan ikrar setia kepada pancasila dan kembali ke NKRI.
Dua Napiter yang kembali ikrar setia kepada NKRI yaitu ZH alias Ar alias AH bin HB dengan lama vonis tiga tahun penjara terhitung dari 23 Oktober 2020 sampai 23 Oktober 2023.
Kemudian FS alias AC alias JY bin BEA, dengan lama vonis tiga tahun terhitung dari tanggal 23 Nopember 2020 hingga 23 Nopember 2023. Keduanya ZH terlibat kasus terorisme jaringan Jemaah Ansorut Daulah.
“Hari ini dua orang saudara kita ini telah melakukan ikrar setia kepada NKRI, mari kita berikan semangat serta energi untuk kedua saudara kita karena kurangnya informasi, pengetahuan sehingga mereka tersesat, tetapi alhmadulillah hari ini kita bersyukur bahwa kedua orang saudara kita telah kembali ke jalan yang benar,”kata Kakanwil Kemenkumhan Jawa Barat R. Andika Prasetya saat acara ikrar di Lapas Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/3/2023).
LIHAT JUGA : Menjadi Pemuda Anti Radikalisme Dengan Memahami Pancasila
Di tempat yang sama Densus 88 AT Polri Satgaswil Jabar, AKBP Erdhy Gian Gara juga menyampaikan ucapan terimaksih kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami berserta jajaran yang telah turut serta proses napiter ini kembali ke NKRI.
“Alhamdulillaah berkat dorongan dan support Bapak Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan seluruh perangkat Pemda Sukabumi acara ikrar setia NKRI Napi terorisme berjalan lancar kondusif dan mendapat apresiasi Nasional,”ungkapnya.
LIHAT JUGA : Jerry, Terduga Teroris Ditangkap di Purabaya Sukabumi
Sementara Kalapas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Irfan menyatakan ikrar setia NKRI dari dua napiter ini merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi
“Kami pastikan dua warga binaan yang telah berikrar telah berbuat baik, Kami selalu optimis dalam bekerja, pertahankan dan tingkatkan prestasi mewujudkan Kemenkumham pelayanan prima akuntabel kompeten loyal adaktif dan kolaboratif,” terangnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra