BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid dan dua orang mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi untuk sementara ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara IIB Kabupaten Sukabumi pada Kamis (09/01/2023) malam.
Sesuai prosedur untuk kebutuhan pemeriksaan, ketiganya dititipkan di Lapas Warungkiara selama 20 hari. Sebelum dibawa ke Lapas Warungkiara IIB, Harun Al Rasyid dan dua mantan pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi, sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan medis dari dokter RSUD Sekarwangi Cibadak.
“Guna mempermudah pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka sudah ditahan di Lapas Warungkiara IIB di Warungkiara selama 20 hari. Dari tiga tersangka ini, satu diantaranya sekarang sudah pensiun berinisial SR,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, kepada sejumlah wartawan.
LIHAT JUGA : Kepala Dinas Sosial Harun Al Rasyid Ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Selain Harun Al Rasyid, dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka mantan pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi yakni bernama Dian dan Saepul. Pada saat berdinas di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Dian diketahui merupakan bagian staff perencanaan pada Dinkes Kabupaten Sukabumi dan merangkap sebagai PPK Dinkes Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016.
Sedangkan Saepul waktu dinas di Dinkes Kabupaten Sukabumi menjabat selaku Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinkes Kabupaten Sukabumi dan merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016.
Terakhir, Harun Al Rasyid sewaktu masih di Dinkes Kabupaten Sukabumi menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) dan merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2016.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sementara modus dugaan korupsi SPK bodong ini berawal dari info adanya bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2016 lalu.
Bantuan itu rencananya diperuntukan untuk pembangunan infrasturuk kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan keuangan dilakukan melalui Bank BJB Cabang Palabuhanratu.
Namun seiring waktu berjalan, bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2016 tidak kunjung ada tapi anehnya proses pencairan uang di BJB Palabuhanratu masih bisa dilakukan.
editor : Irwan Kurniawan