BERITAUSUKABUMI.com-Yusuf Iskandar alias Jerry seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Dugaan sementara, Yusuf Iskandar memiliki peran merencanakan dan membuat bom di rumah terduga teroris Husein Hasni alias HH.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan Yusuf. “Betul,” ujar Argo, kepada wartawan, Kamis 6 April 2021.
Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Termasuk mengetahui pembelian remote dan seton. Polisi pun sudah melakukan penggeledahan. Yusuf dibawa ke rutan Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.
Pemburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu. Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.
sumber : rm.ol