BERITAUSUKABUMI.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan insentif fiskal senilai Rp1 triliun bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Skema penghargaan ini menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong kepala daerah lebih kreatif dalam menyukseskan program tersebut.
Tito mengatakan, pada 2026 insentif fiskal tersebut diperebutkan melalui tiga gelombang yang terbagi ke dalam enam wilayah atau region.
Pernyataan itu disampaikan Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026).
“Untuk tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak Rp1 triliun, dalam tiga gelombang, enam region,” ujar Tito.
Mantan Kapolri era Presiden Jokowi ini menegaskan, skema serupa akan kembali diterapkan pada 2027.
Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang dinilai mampu menunjukkan dukungan dan kreativitas dalam menyukseskan program MBG.
Menurut Tito, penilaian tidak hanya berkaitan dengan dukungan terhadap program, tetapi juga kreativitas pemerintah daerah dalam mendorong pelaksanaannya agar berjalan optimal.
“Nah, tahun depan kita akan juga pertandingkan. Salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain menyukseskan program Makan Bergizi Gratis ini, tentu akan diberikan penghargaan,” katanya.
Tito menjelaskan, pemberian insentif fiskal tersebut dapat menyasar pemerintah daerah di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Dalam skema penghargaan yang disampaikan, pemerintah menyiapkan insentif dengan nominal berbeda bagi tiga peringkat teratas.
Peringkat pertama akan memperoleh Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, sedangkan peringkat ketiga mendapatkan Rp1 miliar.
“Tentu akan diberikan penghargaan yang nomor satu Rp3 miliar, nomor dua Rp2 miliar, nomor tiga Rp1 miliar,” ujar Tito.
Tito juga menyebut Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyetujui penyiapan anggaran untuk pemberian insentif fiskal tersebut.
SUMBER :YOUTUBE BGN





