beritausukabumi.com-Proses pembangunan gedung pusat perkantoran Pemkab Sukabumi akan kembali dimulai pada anggaran Tahun 2025 nanti. Demikian ditegaskan Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjawab berbagai isu spekulasi negatif terkait mangkraknya pembangunan pusat perkantoran Pemkab Sukabumi tersebut.
“Setelah adanya kajian dari pihak terkait dan Kementerian, proyek pembangunan gedung ini akan kembali dimasukkan dalam anggaran tahun 2025,”tegas Marwan Hamami, Rabu (9/10/2024).
Menurut Marwan Hamami, belum dimulainya kembali pembangunan gedung pusat perkantoran Pemkab Sukabumi itu bukan karena kekurangan dana, namun karena adanya beberapa prioritas anggaran yang mendesak, salah satunya anggaran mendesak untuk kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain untuk pembayaran gaji PPPK, anggaran tahun 2024 ini juga lebih difokuskan untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilu, seperti KPU, Bawaslu, pengamanan, dan pengawasan, serta pengalokasian dana untuk PPPK yang baru diangkat.
“Tahun ini anggaran tersedot untuk pemilu dan PPPK, tetapi kami optimis bahwa tahun depan proyek ini akan diselesaikan setelah ada kajian menyeluruh,” pungkasnya.





