BERITAUSUKABUMI.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, pastikan ijazah SMA Asep Japar dan Iyos Soemantri asli.Hal ini setelah dilakukan verifikasi ijazah Bakal Calon Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri dan Asep Japar.
Verifikasi ijazah ini sebagai proses persyaratan pencalonan Iyos Soemantri dan Asep Japar di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
KPU dan Bawaslu Kabupaten melakukan verifikasi berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi selama dua hari, mulai dari tanggal 2-3 September 2024. Selanjutnya, pada tanggal 4 September 2024 direncanakan akan melakukan pleno.
Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi ijazah SMA Iyos Soemantri dengan mendatangi SMAN 02 Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata nomor 261 Panyingkiran Kecamatan Indihiyang, Rabu (3/9/2024).
Sedangkan, untuk verifikasi ijazah SMA Asep Japar, tim yang dipimpin Ketua Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Sukabumi, Mulya Syafei mendatangi langsung di SMAN 2 Garut pada Selasa (2/9/2024).
Verifikasi ini untuk memastikan keaslian ijazah para bakal Calon Bupati Sukabumi. Alhamdulillah KPU dan Bawaslu Sukabumi telah melaksanakan verifikasi ke sekolah pak Iyos dan pak Asep Japar. Hasilnya sah dengan dibuktikan dalam buku induk dan surat keterangan dari pihak sekolah menerangkan bahwa ijazah tersebut benar,””kata Mulya Syafei.
editor : Irwan Kurniawan