beritausukabumi.com-Tim KPK RI menyambangi Kabupaten Sukabumi pada Kamis (21/11/2024). Ada dua agenda utama KPK ke Kabupaten Sukabumi, yakni monitoring dan evaluasi (monev) terkait upaya pemberantasan korupsi di lingkup Pemkab Sukabumi serta pemberian penguatan terhadap anggota DPRD Sukabumi.
Kasatgas Korsub Wilayah II KPK RI, Arieif Nurcahyo mengatakan penguatan tersebut meliputi tugas dan fungsi apa saja yang dapat dilakukan anggota dewan guna mencegah korupsi di tubuh pemerintah daerah.
“Kita ingin memberikan penguatan kepada semua anggota dewan karena 60 persen diantaranya masih baru, sehingga perlu penguatan kepada teman-teman anggota DPRD terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsinya. Karena pemberantasan tindak pidana korupsi itu tidak hanya tugas dari KPK maupun APH, tetapi tugas kita semua.” kata Arieif, kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ia membeberkan, ada tiga strategi KPK dalam upaya memberantas korupsi. Pertama memberikan pendidikan anti korupsi mulai dari tingkat sekolah hingga ASN, serta penguatan pembekalan bagi anggota DPRD.
Strategi kedua, lanjut dia. KPK melakukan program pencegahan dengan sasaran perbaikan sistem, sebab. Kata Arieif, seseorang atau kelompok tidak bisa melakukan korupsi apabila sistemnya sudah berjalan dengan baik.
“Strategi ke tiga itu tidak perlu diminta, manakala strategi pertama dan kedua tadi tidak efektif di sukabumi. Maka secara otomatis akan dibawa ke strategi ketiga yaitu ranah penindakan,” bebernya.
Di tempat yang sama, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Budi Azhar Mutawali menambahkan. Agenda pembekalan atas dasar permintaan KPK dan dilakukan rutin setiap tahun.
“Intinya, dari kasatgas ini memeberikan satu pendidikan tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Yang disampai kan oleh kasatgas,” imbuhnya.
Budi menilai, 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mendapatkan pendidikan yang berharga dari KPK. Menambah pemahaman yang diharapkan menjadi sesuatu yang positif
“Barusan kita diberi pendidikan, mudah-mudahan bisa di implementasikan untuk pencegahana dan menghindari terjadi penindakan korupsi. Itu yang paling utama,” tandasnya.