Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama Bupati Asep Japar

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Rakor yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini menghadirkan seluruh unsur Pemerintah Daerah dan DPRD se-Jawa Barat, serta jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dari Kabupaten Sukabumi, turut hadir pula Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Ketua APDESI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi, khususnya di wilayah koordinasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak agar proses perencanaan dan penganggaran di daerah terbebas dari intervensi dan kepentingan pribadi. “APBD harus dirancang dengan mengutamakan kepentingan publik demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat pengawasan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia berharap Rakor ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah lintas sektor dalam pemberantasan korupsi di Jawa Barat.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Rakor ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat, termasuk Bupati Sukabumi dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *