Kejari Sukabumi Sidak Kantor DLH Terkait Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar

BERITAUSUKABUMI.COM-Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu pagi, 4 Juni 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status penanganan kasus dugaan korupsi di instansi tersebut, yang telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 14 Mei 2025.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penyimpangan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk perawatan dan perbaikan kendaraan operasional pengangkut sampah (pick-up) pada tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut pantauan di lokasi, sekitar 18 personel dari tim Pidsus awalnya menyasar ruang Kepala DLH untuk digeledah.

Namun, saat tiba di lokasi pukul 10.26 WIB, ruangan dalam keadaan terkunci dan pejabat terkait tidak berada di tempat. Tim kemudian mengalihkan penggeledahan ke ruang Bidang Kebersihan untuk memeriksa dokumen-dokumen terkait program tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, sebelumnya telah mengonfirmasi peningkatan status perkara ini setelah pemeriksaan intensif terhadap hampir 60 saksi dari berbagai elemen, termasuk pegawai internal DLH.

“Penyelidikan sudah meningkat ke tahap penyidikan. Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Sukabumi, Cibadak, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah hasil audit kerugian negara selesai diterima.

“Sudah hampir 60 saksi diperiksa. Saat hasil kerugian negara keluar, kami akan segera melakukan penangkapan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *