SUKABUMI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Asep Japar, secara tidak langsung memberikan kebahagiaan kepada pasangan suami istri (pasutri) Oja dan Cicih yang dinilai tidak layak huni, akhirnya usai direhab.
Informasi yang dihimpun, pasutri warga Kampung Cijambu Liungtutut RT 01/RW01, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mengaku tak bisa berbuat apa-apa melihat kondisi rumah yang ditinggalinya sebelum dilakukan rehab, bentuk kepedulian pemerintah, karena keterbatasan biaya.
“Alhamdulillah, terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah daerah yang telah peduli terhadap kondisi rumah kami yang hampir 40 tahun kami tinggali. Jujur, saya tak bisa menyembunyikan kebahagiaan,” cetus Oja, saat dikonfirmasi, Senin (6/6/22).
Ditempat terpisah, Kepala DPU Kabupaten Sukabumi Asep Japar, mewakili Pemerintah Daerah menambahkan, hal tersebut bentuk upaya kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang sifatnya mendesak dan berhak mendapatkan perhatian.
“Sesuai arahan pak bupati untuk terjun dan bantuan untuk perbaikan rumah Pak Oja dan Ibu Cicih yang kondisinya saat itu menghawatirkan. Pemerintah yang memiliki sejumlah program untuk mengembangkan jiwa saling membantu. Seperti yang diajarkan budaya dalam ajaran agama Islam untuk saling bertoleransi sesama umat beragama,” jelas Asjap sapaan akrabnya.
Kepala DPU berharap, kedepannya kehidupan Pak Oja dan Ibu Cicih bisa menjadi lebih baik didalam atap rumah yang layak dan nyaman untuk di huni.
“Secara fisik dan mental, pasutri ini sudah tidak memenuhi syarat untuk maksimal berjibaku dengan aktivitas pekerjaan. Mohon doa dari semua agar mereka sehat walafiat,” tandas Asjap.
Editor : Rudi Samsidi.