BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menghadiri deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Selasa, (30/4/2024).
Pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini dalam rangka mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
Sebagaimana diketahui zona integritas untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien, akuntabel, responsif, berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.
BACA JUGA :
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam arahannya menyampaikan, deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas itu sebagai tindakan nyata akan kemajuan dan perubahan pelayanan publik serta terciptanya transformasi birokrasi.”Dalam mewujudkan itu semua lembaga agar selalu memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM,” terangnya.
BACA JUGA :
Marwan meyakini, komitmen yang ditunjukkan oleh DPMPTSP akan memperluas investasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Maka dari itu, Bupati menekankan agar DPMPTSP terus memberikan kemudahan terhadap pelayanan.”Ketika bapak ibu memberikan optimalisasi pelayanan maka akan meningkatkan pertumbuhan Daerah,” ujarnya.
Marwan berharap, pencanangan dan deklarasi ini mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.(advertorial).
Editor : Hasna Fatimah Zahra





