beritausukabumi.com-Lembaga Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Sukabumi jadi pendaftar pertama sebagai lembaga pemantau di Pilkada 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.
Berkas pendaftaran lembaga pemantau Pilkada Serentak 2024 diserahkan Koordinator JPPR Kota Sukabumi, Ratna Istianah pada Minggu (22/9/2024).
“Kehadiran pemantau independen seperti JPPR sangat penting untuk menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita,”ujar Ratna.
Ratna Istianah juga menegaskan komitmen JPPR dalam mengawal proses Pilkada Serentak 2024 agar berjalan sesuai aturan dan penuh integritas.
“Kami berkomitmen untuk menjadi pemantau yang independen dan objektif, demi tercapainya pilkada yang jujur dan adil,”tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih, secara langsung menerima berkas pendaftaran dari JPPR.
Dalam pertemuan ini, Imam Sutrisno menyampaikan apresiasi kepada JPPR atas partisipasi aktifnya dalam memastikan pilkada berjalan transparan dan akuntabel.
Selanjutnya berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh Tim KPU Kota Sukabumi. Pihak KPU Kota Sukabumi pun berharap kolaborasi ini dapat berjalan baik demi kesuksesan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak pada akhir tahun ini.
Pendaftaran sebagai pemantau pemilu terbuka bagi berbagai organisasi dan lembaga yang memenuhi syarat, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang sehat.