Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi III Difungsikan, Warga Cibadak Diminta Siap Hadapi Arus Mudik 2026

Satlantas Polres Sukabumi mensosialisasikan jalur fungsional Tol Bocimi Seksi III kepada warga Cibadak. Masyarakat diminta menjaga kamtibmas dan mendukung kelancaran lalu lintas selama Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Pembangunan Jalan Tol Bocimi Sesi III Karangtengah Cibadak (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan jalur fungsional Tol Bocimi Seksi III menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga Kampung Babakan, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, serta masyarakat di wilayah Kampung Pondok Tisuk, Kalapa Rea, Legok Picung, hingga Kemandoran Cibadak.

Wilayah tersebut menjadi jalur strategis yang akan dilintasi kendaraan dari exit fungsional tol menuju jalur arteri.

Bacaan Lainnya

Kanit Lantas Polsek Cibadak IPDA Yoga PS mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan serta kelancaran lalu lintas selama pemberlakuan jalur fungsional tersebut, khususnya saat pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Menurutnya, warga yang tinggal di sekitar pintu keluar exit fungsional Tol Bocimi Seksi III di Kampung Babakan diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu, masyarakat yang berada di sepanjang ruas Jalan Alternatif Nagrak–Cibadak juga diminta mendukung kelancaran arus lalu lintas yang akan melintasi jalur tersebut selama periode operasi pengamanan Lebaran.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama karena jalur alternatif Nagrak Cibadak akan menjadi salah satu akses yang dilintasi kendaraan dari exit tol,” ujar IPDA Yoga dalam sosialisasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga menginformasikan bahwa di Simpang Tiga Alternatif Nagrak, Karang Tengah, Cibadak, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah yang mengarah ke Sukabumi. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan maupun kendala lalu lintas di sekitar jalur alternatif tersebut.

“Jika terjadi gangguan kamtibmas atau kamseltibcarlantas di wilayah Alternatif Nagrak Karang Tengah Cibadak, masyarakat dapat segera menghubungi pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Sukabumi, atau melalui call center 110,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan sehingga arus kendaraan selama musim mudik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *