Himbauan HUT RI ke 77, Harus ada 10 Juta Bendera Kibarkan Merah Putih Satu Bulan Penuh

HUT RI 77 Haruskan kibarkan bendera 1 bulan penuh
Perayaan HUT RI di Kab.Sukabumi beberapa tahun lalu

BERITAUSUKABUMI.COM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghimbau masyarakat di daerah masing-masing pada peringatan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022 ini mengibarkan bendera merah putih satu bulan penuh, mulai dari 1 sampai 30 Agustus 2022.

Di perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022 ini juga Kemendagri RI mencanangkan 10 juta bendera merah putih untuk dikibarkan. Untuk itu Kemendagri memerintahkan agar pemerintah daerah harus menyediakan 10 juta bendera.

“Kita akan persiapkan itu sebagai dasar hukum kabupaten dan kota karena mewajibkan 10 juta bendera berkibar Kabupaten Sukabumi akan mempersiapkan untuk 10 juta bendera tersebut setelah surat edaran dari Dirjen itu terbit,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan Rencana Pencanangan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara virtual bertempat di Command Center Kab. Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (26/7/2022).

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA

Penjual Pernak Pernik HUT RI ke-77 Mulai Bertebaran di Sukabumi

Marwan Hamami Ngaku Bersyukur KPK RI Datang ke Sukabumi

Rapat koordinasi yang pimpin langsung Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar dalam rangka persiapan Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan untuk memastikan bendera merah putih agar di kibarkan satu tiang penuh selama satu bulan pada bulan Agustus.

“Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 untuk kita rayakan lebih semarak dari peringatan-peringatan sebelumnya dan pastikan bendera merah Putih berkibar diseluruh wilayah Indonesia,”harap Bahtiar.

Bahtiar meminta kepada seluruh jajaran pemerintah dari tiap kabupaten dan kota untuk menggerakkan masyarakat agar menaikan satu tiang penuh bendera merah putih selama satu bulan.

“Saya mengajak jajaran TNI/POLRI, jajaran pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk memastikan bendera merah putih dinaikan satu tiang penuh selama satu bulan, jangan sampai tidak ada yang mengibarkan bendera kurang dari sebulan,”tandasnya.


Penulis : M.Fajar

editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *