beritausukabumi.com-Enam sopir angkutan umum ketahuan dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pasar Terminal Cibadak, Jalan Suryakencana Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Enam sopir angkutan umum tersebut diketahui mabuk setelah petugas Polres Sukabumi yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian melakukan patroli rutin di sekitaran Pasar Terminal Cibadak, pada Sabtu (28/09/2024), sekira pukul 22.30 WIB.
Kegiatan patroli yang juga diikuti oleh para Kapolsek di Polsek wilayah utara dilaksanakan secara mobile. Di mana, rombongan patroli menyusuri setiap titik kerawanan di zonasi wilayah utara Kabupaten Sukabumi.
“Kami melakukan teguran, pendataan dan pembinaan kepada para awak angkutan yang kedapatan mabuk akibat mengkonsumsi miras dan akan memanggil pemilik angkutan tersebut,”kata AKBP Samian.
Tindakan enam sopir angkutan umum ungkap Samian jelas dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan penumpang dan para pengguna jalan lainnya.
“Apabila para awak angkutan ini membawa kendaraan dalam kondisi mabuk jelas akan membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain,”tegasnya.
Samian menjelaskan sasaran dari kegiatan patroli yang dipimpin nya yaitu Curas, Curat, Curanmor, Geng Motor, Tawuran dan Premanisme.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami guna melakukan pencegahan terjadinya kejahatan atau pelanggaran, tentu nya kehadiran kami polisi ditengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”tandasnya.