BERITAUSUKABUMI.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan pembenahan besar-besaran di sektor transportasi sepanjang tahun 2025.
Sejumlah kebijakan dan inovasi diterapkan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, layanan publik yang modern, serta transportasi umum yang lebih ramah bagi masyarakat.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, mengatakan, urusan perhubungan tidak hanya berkaitan dengan kendaraan di jalan, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi mobilitas warga. Oleh karena itu, Dishub terus melakukan evaluasi dan terobosan di berbagai lini.
“Salah satu fokus utama adalah penataan parkir di pusat kota. Bersama Polres Sukabumi Kota dan instansi terkait, Dishub menertibkan area parkir di sekitar Alun-alun Utara Masjid Agung dan sejumlah ruas jalan strategis. Lokasi parkir kemudian dialihkan ke kawasan yang lebih tertata seperti Alun-alun Timur dan Jalan Ahmad Yani,”ungkap Iskandar.
Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi kesemrawutan lalu lintas sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Tak hanya itu, Dishub juga melakukan terobosan di bidang pelayanan dengan menghadirkan sistem uji kendaraan bermotor berbasis online.
Digitalisasi layanan ini membuat proses pengujian kendaraan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Menariknya, layanan ini tidak hanya dimanfaatkan oleh kendaraan dari Kota Sukabumi, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Kabupaten Sukabumi, Bandung, hingga Cianjur.
Di sektor transportasi publik, pemerintah kota mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) rute CibolangāIPB yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis sepanjang 2025.
“Program ini diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan,”terangnya.
Selain itu, Dishub juga mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani yang kini menjadi ruang publik favorit warga.
Kegiatan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman tanpa polusi dan hiruk-pikuk kendaraan bermotor.
Berbagai langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib, modern, dan berkelanjutan.





