Duh Banyak Laporan Peserta BPJS Buruh Sukabumi Meninggal Tapi BPJS Tidak Dibayarkan

Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Sukabumi, Mochammad Popon mengungkapkan pihaknya mendapat laporan peserta BPJS yang sudah membayar iuran BPJS sesuai aturan tapi ketika meninggal dunia, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau jaminan pensiun tidak dibayarkan oleh Kantor BPJS Sukabumi.
Perwakilan Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Sukabumi saat unjuk rasa ke Kantor BPJS Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Sukabumi, banyak mendapat laporan peserta BPJS dari kalangan buruh yang sudah membayar iuran BPJS sesuai aturan, tapi ketika meninggal dunia, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau jaminan pensiun tidak dibayarkan oleh Kantor BPJS Sukabumi.

“Banyak laporan ternyata peserta yang sudah membayar iuran BPJS dengan baik tapi ketika dia meninggal, jaminan pensiunnya tidak dibayarkan, itu hanya beberapa kasus tapi saya yakin beberapa itu adalah bagian dari sekian banyak kasus yang belum terungkap,”kata Ketua SP TSK SPSI Sukabumi Mochamad Popon saat aksi unjuk rasa ke Kantor BPJS Cabang Sukabumi, Selasa (9/5/2023).

Pembayaran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau jaminan pensiun harus segera dibayarkan oleh Kantor BPJS Sukabumi.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : 

“Massa aksi kali ini hanya perwakilan dari para pengurus SP TSK SPSI Sukabumi, bila mana tidak ada respon dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, maka kami pada minggu depan akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi,”tegasnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha, mengatakan kapan pun pihaknya siap jika para buruh meminta untuk menggelar pertemuan atau audensi.

“Kita hargai karena semua buruh punya hak untuk menyampaikan orasinya bahkan kami akan menjadwalkan atau mengundang rapat dialog, karena hari ini tidak ada dialog untuk kita menyampaikan apa yang disampaikan tadi,” ujarnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *