beritausukabumi.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengerahkan sebanyak 650 petugas sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan petugas sortir dan lipat surat suara tersebut direkrut dari warga sekitar di gudang logistik penyimpanan surat suara di Jalan Raya Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Kasmin Belle memastikan petugas sortir dan lipat surat suara ini tidak terafiliasi dengan pasangan calon manapun atau partai politik manapun.
Pemeriksaan dan pengawasan terhadap petugas sortir dan pelipatan surat suara pun terbilang super ketat. Setiap masuk dan keluar, mereka diperiksa terlebih dahulu.
“Mereka diawasi secara ketat oleh petugas keamanan dari unsur kepolisian, Bawaslu maupun KPU Kabupaten Sukabumi. Mau pulang pun mereka kita periksa dan tidak sembarang orang bisa masuk ke lokasi penyortiran,”kata Kasmin Belle kepada beritausukabumi.com, Sabtu (2/11/2024).
Adapun jadwal sortir dan lipat suara sudah selesai selama dua hari, yakni dari Rabu hingga Kamis (17/10/2024).”Surat suara sebanyak 2.035.075 lembar ini, jumlahnya sudah termasuk tambahan 2,5 persen dari kebutuhan,”ungkapnya.
Selain surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, sudah ada beberapa logistik untuk Pilkada Kabupaten 2024. Logistik itu antara lain bilik suara sebanyak 17.272 buah, kabel ties 51.816 buah, tinta 8.636 botol, segel kertas 208.076 dan kotak suara 8.730 unit.
Kemudian sampul c hasil 8.636 lembar, sampul biasa 56.372 lembar serta plastik 47.498 buah.
Logistik pilkada itu sudah disebar ke enam gudang logistik daerah pemilihan (dapil) atau setiap dapil terdapat satu gudang logistik,”terangnya.
Sementara Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, surat suara 2 jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diterima oleh KPU sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Alhamdulillah, kami hari ini sudah menerima surat suara dua jenis, yaitu pemilihan Gubernur Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Imam, dalam keterangannya yang diterima Jumat (1/11/2024).
Irman menyebut, jumlah yang diperoleh Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 266. 717 lembar yang dikemas dalam 89 box.





