HEADLINE, Politik

Pendaftaran Balon Kepala Daerah Perseorangan di Pilkada Sukabumi 2024 Mulai Dibuka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Sukabumi, mulai hari Rabu Tanggal 8 sampai 12 Mei 2024, akan membuka pendaftaran untuk bakal calon (balon) Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 dari jalur perseorangan.

Dimulai pendaftaran balon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Politik

KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Simulasi Pemungutan Suara

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan pentingnya simulasi pemungutan suara di TPS.

Hal tidak lain untuk mengidentifikasi potensi kendala dan melakukan mitigasi dini, khususnya dalam pengukuran waktu proses pemungutan dan penghitungan suara. Simulasi ini juga diharapkan berfungsi sebagai alat sosialisasi bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Simulasi pemungutan suara di TPS tersebut melibatkan langsung warga di TPS 12 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.