Dede Rukaya : Pemkab Sukabumi Terus Maksimalkan Perbaikan Jalan Rusak

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi terus berupaya melakukan perbaikan jalan rusak di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Tercatat, sepanjang tahun 2023 lalu, DPU Kabupaten Sukabumi, telah melakukan perbaikan jalan rusak 80 sampai 90 kilometer.

“Iya, ada sekitar 80 hingga 90 kilometer panjang jalan yang telah diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi,”kata Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meski terkendala masih belum seimbangnya antara anggaran dengan jumlah jalan rusak yang harus diperbaiki, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus berupaya untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

BACA JUGA :

“Anggaran untuk perbaikan jalan berasal dari APBD satu dan dua, dan meski anggaran kecil, capaian untuk sekarang sudah mencapai di atas 70 persen jalan di Kabupaten Sukabumi jadi lumayan bagus,”terangnya.

Menurutnya, proses perbaikan masih berlangsung dan capaian tersebut dianggap lumayan mengingat kondisi jalan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Anggaran untuk perbaikan jalan berasal dari APBD satu dan dua, dan meski anggaran kecil, capaian untuk sekarang sudah mencapai di atas 70 persen jalan di Kabupaten Sukabumi jadi lumayan bagus,” bebernya.

BACA JUGA :

Dede Rukaya mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan pemerintah dalam menjaga jalan yang telah dibangun.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan jalan, seperti tidak membuang sampah sembarangan, agar jalan tetap awet dan bisa dinikmati oleh semua masyarakat.

“Melalui kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang dan menjadi yang terbaik,”tandasnya.(advertorial).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *