BERITAUSUKABUMI.COM-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) mengungkap data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021 atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Di mana dalam data BPK RI tersebut menyebut, nilai aset negara atau aset Pemkot Sukabumi senilai kurang lebih Rp 4,5 miliar, dinyatakan hilang.
Dinas Pendikan Kota Sukabumi dalam hal ini SMP Negeri 1 Kota Sukabumi, menempati rangking pertama atau tertinggi sebagai lembaga pendidikan milik Pemkot Sukabumi yang terbukti menghilangkan aset negara.
Secara keseluruhan aset Pemkot Sukabumi yang belum dipertanggungjawabkan oleh SMP Negeri 1 Kota Sukabumi bernilai Rp1.352.315.108.
LIHAT JUGA :
- Kisruh Aset Lahan Terus Berlanjut, Tokoh Cicurug Sesalkan Statmen Dirum BPR Sukabumi
- BPK RI Jawa Barat Periksa Kinerja Penyediaan Air Bersih di Kabupaten Sukabumi
Peringkat kedua diraih adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan nilai total aset yang hilang senilai Rp 937.029.143.
Peringkat ketiga diraih oleh Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, dengan jumlah aset yang tidak diketahui keberadaannya sampai kini dengan jumlah nilai Rp844.775.573.
Berikutnya urutan keempat, diraih Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dengan total aset sejumlah Rp633.993.675.
Untuk posisi kelima diraih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nilai aset sejumlah Rp564.721.552.
Posisi keenam, diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan nilai aset yang tidak diketahui berjumlah Rp47.600.914.
Dan terakhir yang mendapat angka terendah di posisi ketujuh, diraih oleh Inspektorat dengan nilai aset Rp20.735.650.
editor : Irwan Kurniawan





