Corverage Jamsostek Kabupaten Sukabumi Hanya di Angka 37,7 Persen

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Hotel Pangrango, Jum'at (20/12/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Hotel Pangrango, Jum'at (20/12/2024).

beritausukabumi.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Hotel Pangrango, Jum’at (20/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2021 dan Menuju Universal Coverage Jamsostek di Wilayah Kabupaten Sukabumi.

Ade Suryaman mengatakan, di Kabupaten Sukabumi telah memiliki Perda tahun 2023 yang menjadi dasar Pelaksanaan BPJS Keternagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data yang ada, corverage Jamsostek Kabupaten Sukabumi hanya berada di angka 37,7 persen walaupun di atas provinsi yang angkanya 37,2 persen,”terangnya.

Ade mengharapkan dalam rangka pelayanan pemberian perlindungan terhadap masyarakat baik masyarakat rentan atau masyarakat pekerja , maka corverage Jamsostek supaya di tingkatkan.

Peningkatan corverage Jamsostek ini telah sesuai arahan kejati pada Rapat dengan BPJS di tingkat Provinsi pada tanggal 16 Desember 2024.

“Hari ini kita telah mengadakan rapat kordinasi antar BPJS dengan Pemerintah Kab. Sukabumi dalam rangka tindak lanjut rapat di Provinsi Jawa Barat dan arahan dari kejati untuk optimalisasi pelaksanaan BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *