Jalan Sagaranten-Cibuni Direhabilitasi, Pemkab Sukabumi Siapkan Rp928 Juta

Kepala UPRD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amalia memonitoring langsung pengerjaan jalan (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melakukan rehabilitasi pada ruas Jalan Sagaranten-Cibuni, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Perbaikan jalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Rehabilitasi ruas Jalan Sagaranten-Cibuni ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp928.153.956,06.

Bacaan Lainnya

Kepala UPRD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amalia, mengatakan pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut dilaksanakan dengan masa kontrak selama 75 hari kalender.

“Pekerjaan rehabilitasi ini dilaksanakan selama 75 hari kalender,” ujar Ami.

Adapun panjang jalan yang menjadi sasaran rehabilitasi mencapai sekitar 450 kilo meter, tepatnya pada ruas Jalan Sagaranten-Cibuni mulai dari kilometer 450+000 hingga kilometer 452+900.

Pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondisi jalan sehingga lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di wilayah Sagaranten dan sekitarnya.

Rehabilitasi jalan ini juga menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap kondisi infrastruktur jalan daerah.

Jalan yang memiliki kondisi baik dinilai penting untuk menunjang distribusi barang, akses masyarakat, serta konektivitas antarwilayah.

Dengan anggaran hampir Rp1 miliar dan target penyelesaian 75 hari kalender, pelaksanaan pekerjaan diharapkan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *