Untuk sementara empat anggota Polres Sukabumi yang terlibat kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan seorang warga Kampung Citangkil, Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibebastugaskan.
Demikian dikatakan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Ke-78 Brigade Mobil atau Brimob di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).









