HEADLINE, Sukabumi

Terlibat Jaringan Teroris Guru Madrasah di Kebonpedes Sukabumi Ditangkap Densus 88

Dua orang guru madrasah di Kampung Gunung Batu Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi ditangkap anggota Densus 88, Jumat (27/10/2023).

Dua guru madrasah berinisial RS dan RY itu ditangkap Densus 88 terkait keterlibatan jaringan teroris.

Kades Kebonpedes Dadan Apriandani mengatakan, selain menangkap dua orang guru madrasah, Densus 88 juga melakukan penggeledahan rumah dua guru madrasah yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut.

“Penangkapan dan penggeledahan rumah sekitar jam 14.00 sampai 17.00 WIB. Saya sempat bertanya pada komandan Densus 88 saat proses penangkapan, tapi tak ditanggapi,”kata Dadan dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (28/10/2023).

HEADLINE, Sukabumi

Aliran Dana Nasabah yang Dicuri Pegawai Perumda BPR Cabang Jampangkulon Kemana Saja??

Penasehat Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi, Amirudin Rahman menegaskan, aliran duit tabungan nasabah sebesar Rp 7,2 Miliar yang dicuri sejumlah oknum pegawai Perumda BPR Sukabumi Jampangkulon, itu hanya dinikmati mereka saja.

“Saya tegaskan yang berbuat jahat di sini, yang melakukan perbuatan kurang ajar di sini, adalah oknum karyawan di Perumda Jampangkulon. Apakah (aliran dana nasabah yang diselewengkan) sampai ke pihak lain? yang kami tahu, berdasarkan pemeriksaan (internal BPR) itu tidak ada. Oknum karyawan itu lah yang memanfaatkan itu, cuma oknum ini,”kata Amirudin Rahman dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis (26/10/2023).

HEADLINE, Sukabumi

Dokumen Audit BPK Bocor Ada Penyimpangan Dana Rp 7 Miliar Lebih di Perumda BPR Sukabumi

Dokumen hasil audit yang diduga kuat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI atas temuan kerugian akibat penyimpangan di Perusuhaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PERUMDA BPR) Sukabumi, muncul ke publik.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK RI yang diperoleh Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (23/10/2023), menyebutkan kerugian di Perumda BPR Sukabumi tersebut diketahui pada tahun buku 31 Desember 2022 sebesar Rp 6.430.580.547,- (Enam Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Empat Puluh Tujuh Rupiah).

HEADLINE, Sukabumi

Cerita Seorang Nelayan di Ciemas Sukabumi yang Dianiaya Seorang Perempuan

S, seorang perempuan di Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, diduga menganiaya menganiaya seorang nelayan yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan S dilatar belakangi persoalan urusan hutang-piutang.

Kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan S juga jadi viral setelah video dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya tersebut direkam sejumlah saksi mata dan menyebar di sejumlah WAG.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.