Alasan Kabupaten Sukabumi Sudah Boleh Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun

vaksin anak
Vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun/foto:kanisiushasanudin

BERITAUSUKABUMI.COM-Kegiatan vaksinasi Covid-19 anak usia 6 sampai 11 tahun mulai dilakukan di Kabupaten Sukabumi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr. Rika Mutiara mengatakan, dimulainya vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun itu sesuai Instruksi Mentri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 6 Tahun 2021.

“Di Imendagri Nomor 6 Tahun 2021 bahwa di situ dinyatakan yang bisa melaksanakan vaksin anak umur 6 sampai 11 tahun itu ketika sudah masuk level 1, dan kemudian dosis 1 nya sudah lebih 70 persen, dan kemudian juga lansianya pun sudah lebih daripada 80 persen. Jadi kita mulai hari ini. Dari logistik vaksin sampai tim vaksinator Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun sudah siap untuk melakukan vaksin anak,”kata Rika Mutiara dihubungi BERITAUSUKABUMI.COM Jumat 7 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Tempat-tempat vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit, pusat pelayanan kesehatan, pos pelayanan vaksinasi di sekolah tempat anak belajar, satuan pendidikan lainnya dan lembaga kesejahteraan anak.

Terpisah, jajaran Polres Sukabumi sudah menyiapkan 2000 dosis vaksin untuk anak. 2000 dosis vaksin ini, akan disebar di SD dan MI se-Kabupaten Sukabumi.

“Kita harapkan kegiatan vaksin untuk anak ini mendapat dukungan penuh dari para orangtua mendukungnya dan anak-anaknya bisa mendapatkan suntik vaksin,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah dalam zoom meeting launching gerakan Vaksin Merdeka Anak bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.


Editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *