BERITAUSKABUMI.COM-Dalam bentuk dan cara apapun, Buruh Sukabumi menolak vaksinasi Covid-19 berbayar yang pembiayaannya dibebankan kepada buruh itu sendiri.
Penolakan vaksin Covid-19 berbayar atau gotong royong ini ditegaskan Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin.
Dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Minggu 8 Agustus 2021, Dadeng membeberkan sebilang upaya skenario program vaksinasi Covid-19 untuk buruh itu berbayar.
“Kita memang berharap bahwa vaksinasi ini dilakukan di pabrik-pabrik, alasannya pertama adalah untuk mempercepat program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Yang kedua, memudahkan para buruh untuk melakukan vaksinasi, tapi kami mendapat beberapa info bahwa kalau vaksinasi dilakukan di pabrik maka menggunakan vaksinasi berbayar atau vaksinasi gotong royong,”ungkap Dadeng.
Artikel Terkait : Rawan Covid, Politisi Golkar ini Minta Segera Vaksinasi di Kawasan Pabrik
Vaksinasi berbayar untuk buruh ungkap Dadeng awalnya pembiayaannya dibebankan kepada pengusaha atau bos pemilik perusahaan, tapi pihak perusahaan merasa keberatan kalau vaksinasi dibayarkan oleh mereka.
“Untuk menghindari vaksinasi Covid-19 berbayar, maka pihak pengusaha berinisiatif dengan melakukan beberapa skenario, salah satunya dengan cara menggiring buruhnya itu bekejasama dengan puskesmas, bekejasama pemerintah desa, bekejasama polres, bekejasama dengan kodim. Dan sampai hari ini kerjasama itu tetap dilakukan,”terangnya.
Perkembangan persoalan lain kondisi vaksinasi Covid-19 untuk buruh ini juga kata Dadeng, munculnya masalah keterbatasan penyediaan vaksin, namun kalaupun ada stok vaksin tapi vaksinnya vaksin berbayar.
“Nah timbul beberapa pihak memanfaatkan tanda kutip yah, memanfaatkan dalam kondisi seperti ini untuk mencari keuntungan bisnis,”ungkap Dadeng.
Kemudian agar vaksinasi Covid-19 khusus buruh tetap berbayar dan ada keuntungan bisnis didalamnya, muncul skenario vaksinasi Covid-19 untuk buruh dibayarkan dari oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi ada dana buruh dana pengusaha yang disimpan atau dikelola oleh BPJS. Kami tidak tahu secara pastinya bagaimana, tetapi wacana untuk penggiringan vaksinasi Covid-19 untuk buruh dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Apakah itu menggunakan BPJS Ketenagakerjaan dari pos Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan kecelakaan atau jaminan program lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan,”ungkap Dadeng.
Ditegaskan Dadeng, apapun bentuk caranya, buruh Sukabumi menolak program vaksinasi berbayar atau vaksinasi gotong royong yang pembiayaannya dibebankan kepada buruh.
Vaksinasi untuk buruh tegas Dadeng harus gratis, karena buruh juga merupakan warga negara Indonesia yang harus mendapat perlakukan sama oleh negara.
Apalagi kalau dikaitkan dengan masih adanya pro kontra soal vaksinasi di masyarakat lanjut Dadeng, masih ada masyarakat yang ragu bahkan tidak mau divaksin.
“Jadi kami minta untuk kepentingan bersama dan sukses vaksinasi Covid-19 demi mencegah penularan Covid-19. Vaksinasi untuk buruh harus gratis jangan berbayar. Apapun bentuk dan caranya kami akan menolaknya,”tegasnya.
penulis : Irwan Kurniawan
editor : Irwan Kurniawan