Achmad Fahmi : Tidak Boleh ada PKL di Jalan Ahmad Yani

Pedestrian Ahmad Yani
Achmad Fahmi meninjau pedestrian Jalan Ahmad Yani/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menegaskan di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi tidak boleh ada satupun pedagang kaki lima atau PKL melakukan aktivitas.

Sebagai solusi berjualan bagi PKL, Pemkot Sukabumi sudah memberikan alternatif, yakni di Pasar Degung, Lembursitu dan Pasar Gelodok.

Dalam penertiban PKL yang masih keukeuh berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani, maka Satpol PP akan melakukan upaya pengamanan penertiban dibantu Polres dan TNI.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA 

“Intinya tidak boleh ada PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani karena pedestrian Ahmad Yani sedang ditata. Penertiban dilakukan dengan humanis yakni mengingatkan dan tidak ada sifat refresif,”kata Achmad Fahmi di sela memantau pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol (Inf) Dedy Ariyanto, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito dan unsur terkait lainnya, Senin 20 Desember 2021.

Pemantauan ini dalam rangka melaksanakan penertiban kawasan Jalan Ahmad Yani yang puluhan tahun semrawut tidak tertata dan kini ditata lebih baik agar semakin menjadi daya ungkit perekonomian..

“Alhamdulillah dari pantauannya hari ini penertiban lancar dam kondusif dan mudah-mudahan tetap kondusif dengan dukungan Polri, dan TNI serta unsur pemkot dan relawan lainnya. Pembangunan pedestrian Ahmad Yani sudah mencapai 95 persen dan diharapkan akan selesai tepat pada waktunya,”tandasnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *