Tertibkan PKL Satpol PP Kabupaten Sukabumi Pakai cara Teteh

Personil Satpol PP Kabupaten Sukabumi, tertibkan PKL/foto:satpolppkabsi

BERITAUSUKABUMI.COM-Pedagang kaki lima atau PKL yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Siliwangi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, kini kembali mendapat penertiban dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Penertiban PKL dikomandoi langsung Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto pada Selasa hingga Rabu Tanggal 12 -13 Oktober 2021.

Penertiban PKL yang mengais rezeki tapi memakan ruas bahu jalan ini merupakan implementasi cipta kondisi dan penataan di pusat kota, khususnya di alun-alun sepanjang jalur trotoar yang termasuk jalur hijau Palabuhanratu.

Bacaan Lainnya

“Sekitar 63 Personil Satpol PP diturunkan dalam kegiatan ini. Proses penertiban berjalan aman dan lancar, karena para petugas mengedepankan pendekatan Persuasif dengan prinsif Tegas Terarah dan Humanis (TETEH) kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan trotoar,”ungkap Dody Rukman.

BACA JUGA : Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Miras Bukti Perda Nomor 11 Tahun 2015 Soal Mihol Mandul

Menurutnya, regulasi yang dijadikan dasar kegiatan harus ditegakan dengan cara cara yang etis, persuasif dan tetap mengedepankan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah.

“Kami melaksanakan tugas dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum adalah dasarnya Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,”jelasnya.

Ditambahkan Dody, pihaknya ingin masyarakat paham, penegakan aturan ini untuk menciptakan peluang usaha yang lebih besar dan potensial, karena rasa aman, nyaman, indah dan tertib merupakan bagian dari sapta pesona pariwisata. Hal ini bisa menjadi nilai tambah bagi para pengunjung, dan tentunya itu market yang baik bagi pengembangan usaha.

“Selain itu penertiban juga berfungsi menjaga kelancaran mobilitas dan akses publik, karena dengan kondisi lingkungan yang tertib menjadi salah satu solusi pengurai kemacetan arus lalulintas khususnya sepanjang jalur Siliwangi – PSM Palabuahanratu,”tandasnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *