Perumda BPR Sukabumi Akan Berubah Menjadi Perseroda

Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah melakukan transformasi terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Kantor Perumda BPR Sukabumi di Jalan Suryakencana Kota Sukabumi (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah melakukan transformasi terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada 12 Maret 2025, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan status ini dibahas secara mendalam.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Menurutnya perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perbankan daerah serta memperkuat sektor keuangan lokal.

“Transformasi ini didasarkan pada kebijakan nasional yang mendorong perusahaan daerah untuk beralih menjadi badan hukum perseroan terbatas. Dengan status baru ini, PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,”ungkap Asep Japar, belum lama ini.

Dengan perubahan status menjadi PT, BPR Sukabumi diharapkan dapat lebih fleksibel dalam mengembangkan layanan keuangan dan memperluas jangkauan nasabah.

“Perubahan ini juga membuka peluang bagi investor untuk berpartisipasi dalam struktur kepemilikan bank, meskipun pemerintah daerah tetap memegang kendali mayoritas agar kepentingan masyarakat tetap diutamakan,”ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing lembaga keuangan daerah.

Dengan transformasi ini, PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) diharapkan dapat menjadi lebih kuat dan berkontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas, bank ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Sukabumi. Perubahan ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan meningkatkan daya saing perbankan daerah di tingkat nasional,”terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *