BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini menjadi kali ke-11 secara berturut-turut yang diterima Pemkab Sukabumi.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, hadir langsung untuk menerima laporan tersebut.
“Capaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD yang menjaga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bupati Asep usai acara.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi teknis, tetapi mencerminkan tata kelola pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab.
Ia pun berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah ke depan.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut menyampaikan apresiasi.
Menurutnya, pencapaian ini memperlihatkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem keuangan yang terpercaya.
“Semoga raihan ini mendorong kita semua menuju Sukabumi yang lebih maju, unggul, dan penuh keberkahan,” tuturnya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan resmi dokumen hasil pemeriksaan oleh BPK RI, sebagai bentuk legalitas atas laporan keuangan Pemkab Sukabumi.





