Viral Video Perkelahian di Palabuhanratu Sudah Ditangani Polres Sukabumi

Polres Sukabumi sudah menangani terkait adanya video perkelahian di Cipatuguran Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang tersebar di Medsos. Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, Polres Sukabumi sudah mengamankan 3 orang yang diduga ada dalam video yang viral di medsos tersebut.
Tangkapan layar video perkelahian yang viral di medsos

BERITAUSUKABUMI.COM-Polres Sukabumi sudah menangani terkait adanya video perkelahian di Cipatuguran Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang tersebar di Medsos.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, Polres Sukabumi sudah mengamankan 3 orang yang diduga ada dalam video yang viral di medsos tersebut.

“Betul tadi malam kami menerima laporan masyarakat melalui media sosial Polres Sukabumi, tentang adanya keributan di seputaran Kampung Cipatuguran, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan tim patroli Samapta yang sedang patroli untuk mengecek TKP,” kata Aah dalam keterangan persnya yang diterima BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (28/02/24).

Bacaan Lainnya

Menurut Aah, pada saat petugas Polres Sukabumi tiba di tempat kejadian, ada ada tiga orang yang sudah diamankan oleh masyarakat. Tiga orang ini dianggap oleh warga yang mengamankannya sebagai pelaku dari perkelahian.

“Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, maka ke tiga orang tersebut kami bawa ke Mapolres.” Sambung Aah.

“Hasil pemeriksaan petugas, ternyata ke tiga orang yang kami amankan ternyata bukan sebagai pelaku perkelahian dan sudah kami pulangkan,”ungkapnya lagi.

BACA JUGA :

Masih menurut Aah, Kapolres Sukabumi sudah berkomitmen untuk memberantas adanya tawuran atau geng motor di Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan tingkatkan patroli terutama di malam hari baik oleh Polres Sukabumi maupun Polsek dengan tujuan agar masyarakat lebih aman dan nyaman,” tegas Aah.


editor ; Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *