Tiga Objek di Kota Sukabumi Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Tiga objek di Kota Sukabumi akan segera ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Sukabumi. Hal ini mengemuka dalam pembukaan acara diseminasi/sosialisasi dan Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya Kota Sukabumi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di Hotel Taman Sari, Sukabumi, Selasa (5/12/2023). Tiga objek itu yakni Balai Kota Sukabumi, rumah tahanan Hatta dan Syahrir dan Gereja Sidang Kristus Sukabumi. Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji berharap tiga cagar budaya yang akan ditetapkan ini dirawat dan menjadi bagian daya tarik wisata.
Tiga objek di Kota Sukabumi yang akan segera jadi cagar budaya Kota Sukabumi/foto:daribrebagaisumber

BERITAUSUKABUMI.COM-Tiga objek yang diduga cagar budaya di Kota Sukabumi akan segera ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Sukabumi.

Hal ini mengemuka dalam pembukaan acara diseminasi/sosialisasi dan Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya Kota Sukabumi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di Hotel Taman Sari, Sukabumi, Selasa (5/12/2023).

Tiga objek itu yakni Balai Kota Sukabumi, rumah tahanan Hatta dan Syahrir dan Gereja Sidang Kristus Sukabumi. Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji berharap tiga cagar budaya yang akan ditetapkan ini dirawat dan menjadi bagian daya tarik wisata.

Bacaan Lainnya

“Ada tiga objek yang diduga cagar budaya akan ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Sukabumi,”ungkap Kusmana Hartadji.

Ketiganya objek tersebut kata Kusmana sudah dikaji oleh Tim Cagar Budaya Kota Sukabumi dan tim dari Provinsi Jabar.”Mudah-mudahan bisa ditetapkan sebagai cagar budaya pada sidang penetapan ini,”kata Kusmana.

Tantangan ke depan lanjut Kusmana, yaitu masalah perawatan tiga cagar budaya tersebut setelah ditetapkan. Sebab, ketiganya jadi bukti sejarah bangsa Indonesia terutama di Kota Sukabumi karena begitu banyak bangunan bersejarah sebagai objek diduga cagar budaya.

“Penetapan cagar budaya ini sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya dan orang-orang yang berperan didalamnya. Intinya, selain biaya pemeliharaan, pemda juga meningkatkan daya tarik wisata dari keberadaan cagar budaya tersebut,”terangnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat mengatakan, ada sebanyak 21 obyek diduga cagar budaya di Kota Sukabumi.

Obyek diduga cagar budaya ini peninggalan bersejarah seperti Stasiun Kereta Api,bangunan Setukpa Polri, dan lainnya.

“Pada tahun ini ada tiga obyek diduga ditetapkan jadi obyek cagar budaya di Kota Sukabumi. Kedepan akan menyusul penetapan obyek lainnya berdasarkan kajian dan penelitian.(Ovie).


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *