Tiga Objek di Kota Sukabumi Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Tiga objek di Kota Sukabumi akan segera ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Sukabumi. Hal ini mengemuka dalam pembukaan acara diseminasi/sosialisasi dan Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya Kota Sukabumi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di Hotel Taman Sari, Sukabumi, Selasa (5/12/2023).

Tiga objek itu yakni Balai Kota Sukabumi, rumah tahanan Hatta dan Syahrir dan Gereja Sidang Kristus Sukabumi. Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji berharap tiga cagar budaya yang akan ditetapkan ini dirawat dan menjadi bagian daya tarik wisata.

HEADLINE, Pemerintahan

Sudah Ditanda Tangani UMK Tahun 2024 Kota Sukabumi Cuma Naik 3,15 Persen

Pemkot Sukabumi dan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi, telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi untuk Tahun 2024.

Penghitungan UMK Kota Sukabumi oleh Dewan Pengupahan Kota sebagai rekomendasi terhadap pengupahan kepada pekerja telah ditandatangani oleh Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Kepala Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman selaku Ketua Dewan Pengupahan Kota menyebutkan kenaikan UMK tahun 2024 di Kota Sukabumi naik sebesar 3,15 persen dari Tahun 2023.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.