BERITAUSUKABUMI.COM-Terungkap, hasil olah TKP Satreskrim Polres Sukabumi, kaca jendela di ruang Kepaniteraan Pidana, lanti a2 Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas 1B Kabupaten Sukabumi, pecah berlubang bukan karena tembakan peluru, melainkan dari lemparan batu ketepel yang dimainkan sejumlah anak kecil.
“Ya kita tadi sudah melaksanakan olah TKP, terus kita tadi sudah melakukan penyisiran, terus kita temukan bahwasannya kejadian tersebut merupakan ulah dari anak yang bermain katapel,”ungkap Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (9/8/2023).
Saat ini kata Dian barang bukti ketepel dan tiga orang anak sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Sukabumi. “Jadi anak yang bermain katapel itu saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA, terus barang bukti juga ada yang kita amankan,”ucapnya.
LIHAT JUGA :
- Daar, Kaca Jendela Gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi Pecah Seperti Ditembak Peluru
- Aplikasi Siratu dan Sijampang Permudah Pelayanan Administrasi Perkawinan di Sukabumi
Dian menjelaskan kronologis pecahnya kaca jendela di ruang Kepaniteraan Pidana, lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Cibadak Kelas 1B Kabupaten Sukabumi.
Batu ketepel yang dilempar oleh anak tersebut melesat dari jarak sekitar 50 meter ke kaca jendela atau lokasi kejadian.
“Jadi disamping TKP di kantor Pengadilan Negeri Cibadak ada sekolah. Nah di situ mereka berkumpul pagi-pagi bermain katapel. Jadi tidak ada kaitan teror atau apa, ini ada barang bukti yang diamankan satu katapel,”jelas Dian.
Terkait ada suara ledakan seperti pengakuan karyawan Pengadilan Negeri Cibadak Kelas 1B Kabupaten Sukabumi, menurut Dian itu hanya diakibat pecahan kaca saja.”Kalau suara ledakan, tadi dari saksi suara ledakan itu dari arah pecahan kaca.
Sebelumnya diberitakan, kaca jendela di ruang Kepaniteraan Pidana Gedung Pengadilan Negeri Cibadak di Jalan Jenderak Sudirman Blok Jajaway No 02 Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi itu pecah berlubang.
“Saya udah bangun cuman saya lagi megang hp, tiba-tiba ada suara ledakan, sekitar jam 6.25 7 pagi,”kata Fajri salah seorang saksi yang juga karyawan di Gedung Pengadilan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (9/8/2023).
Fajri mengira, sumber ledakan itu awalnya berasal dari ledakan korsleting listrik atau komputer. Namun, saat dirinya sudah berada di ruang Kepaniteraan Pidana, lantai 2, terlihat kaca berserakan di lantai.
“Saya menemukan kaca jendela berserakan dan jendela kacanya sudah berlobang, persis seperti lobang bekas tembakan peluru,”terangnya.
Meski begitu, Fajri belum mau memastikan apakah lobang di jendela kaca itu bekas peluru atau bukan. “Kita sudah lapor kepolisian, sampai saat ini pihak kepolisian juga masih mencari tahu penyebab lobang tersebut, termasuk dimungkinkan adanya pecahan peluru, proyektil. Tapi yang jelas ada pecahan kaca yang menyebar ke dalam di ruang Kepaniteraan Pidana, lantai 2,”ungkap Fajri.
Penulis : A. Nanan
Editor : Irwan Kurniawan